Selasa, 15 Juni 2021

KOMODITAS TERNAK LELE

 

Ikan Lele Masuk Komoditas Unggulan

JAKARTA. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) telah menetapkan ikan lele sebagai salah satu dari 10 komoditas perikanan budidaya unggulan untuk dikembangkan. Rencana pengembangan budidaya lele ini masuk dalam program Pengembangan Kawasan Komoditas Unggulan.

DKP menganggap ikan lele mempunyai potensi yang sama besar dengan ikan patin. "Ikan patin dan lele merupakan komoditas yang mempunyai tingkat serapan pasar cukup tinggi, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor," ujar Direktur Ekspor DKP Saut P. Hutagalung pada KONTAN, kemarin (30/7).

Ada beberapa pertimbangan yang menjadikan lele masuk dalam 10 komoditas perikanan unggulan tersebut. Pertama, permintaan lele dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Dampak positifnya, budidaya ikan lele pun terus meningkat tiap tahun. Pada periode 2007-2008, misalnya, kenaikan rata-rata produksi budidaya lele nasional mencapai 17,95%.

Kedua, lele memiliki unsur gizi yang bermanfaat pada pengembangan sumber daya manusia. Ketiga, teknik budidaya lele termasuk sederhana. Selain itu, biaya budidaya murah dan tahan penyakit. Lele juga bisa dikonsumsi dalam keadaan segar. "Itu merupakan faktor yang sangat signifikan dalam pengembangan komoditas ini," papar Saut.

Dengan masuknya ikan lele sebagai salah satu komoditas unggulan, DKP berharap kemampuan komoditas lele menembus pasar ekspor juga meningkat. Untuk itu, DKP akan terus meningkatkan promosi komoditas lele.

Selain itu, DKP juga akan membuat jaringan pasar dan distribusi. "Sedangkan untuk sisi pasar, DKP akan mendorong pengembangan dan penguatan pasar dalam negeri berupa pembangunan sarana-prasarana pasar, kelembagaan dan pengelolaan pasar," papar Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DKP Martani Husaini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar